Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstas
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (tengah) mengamati barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba
thumb-img
thumb-img
Advertisement

10 Ribu Ekstasi dan 28 Kilogram Sabu Diamankan dari Seorang Bandar di Surabaya

Selasa 20 Juni 2023 18:51 WIB
A
A
A
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce (tengah) mengamati barang bukti saat pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa 20 Juni 2023. 
 
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. 
 
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya