Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Polresta Banyumas menangkap jaringan pengedar narkotika, psikotripika, dan obat berbahaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kanan) memeriksa barang bukti penangkapan 12 tersangka pengedar narkotika
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkotika di Wilayah Polres Banyumas

Rabu 14 Juni 2023 16:51 WIB
A
A
A
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (kanan) memeriksa barang bukti penangkapan 12 tersangka pengedar narkotika, psikotropika, dan obat berbahaya, saat gelar perkara, di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Rabu 14 Juni 2023. 
 
Polresta Banyumas menangkap jaringan pengedar narkotika, psikotripika, dan obat berbahaya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng, dengan barang bukti sejumlah 141,37 gram sabu, 119,33 gram tembakau sintetis, 93 butir psikotropika, dan 1.664 butir obat berbahaya. 
 
(ANTARA FOTO/Idhad Zakaria) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya