Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Pendukung Bharada E melakukan selebrasi usai sidang vonis.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Divonis Lebih Ringan, Fans Garis Keras Bharada E Bersorak Kegirangan

Rabu 15 Februari 2023 15:28 WIB
A
A
A

Pendukung terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan selebrasi usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/2/2023). 

 

Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan atas perkara pembunuhan Brigadir J. Putusan hakim itu disambut riuh pendukung Eliezer. Mereka juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim lantaran vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

 

(Foto: Okezone/ArIif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya