Polemik Perppu UU Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022
Rabu 04 Januari 2023 07:10 WIB
A
A
A
Pekerja beraktivitas saat jam pulang kerja di Kawasan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menurut Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik khususnya soal cuti dan waktu libur pekerja.
(ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya