Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sebanyak 157 bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 akan mengikuti seleksi tahap pertama. Nantinya, seleksi akan dilakukan sebanyak tiga tahap.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Konvensi Rakyat adalah Program penjaringan secara daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai bacaleg di semua tingkatan pemilihan (DRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-RI) melalui Partai Perindo dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempunyai cara yang inovatif dalam menjaring bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 yang disebut dengan prorgam Konvensi Rakyat.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra dan jajaran pengurus DPW Perindo DKI melakukan tahapan seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor DPW Partai Perindo
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tindak Lanjut Konvensi Rakyat, DPW Perindo DKI Gelar Wawancara Bacaleg

Senin 05 Desember 2022 21:00 WIB
A
A
A
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra dan jajaran pengurus DPW Perindo DKI melakukan tahapan seleksi bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Kantor DPW Partai Perindo, DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
 
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mempunyai cara yang inovatif dalam menjaring bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 yang disebut dengan prorgam  Konvensi Rakyat.
 
Konvensi Rakyat adalah Program penjaringan secara daring bagi warga Indonesia yang berminat mendaftarkan diri sebagai bacaleg di semua tingkatan pemilihan (DRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, dan DPR-RI) melalui Partai Perindo dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
 
Sebanyak 157 bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 akan mengikuti seleksi tahap pertama. Nantinya, seleksi akan dilakukan sebanyak tiga tahap. (Foto: Okezone/Arif Julianto) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya