Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi

Selasa 06 September 2022 21:21 WIB
A
A
A

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (tengah) didampingi puteranya yang juga mantan Wagub Andika Hazrumi (kIRI) dan petugas Lapas menyapa wartawan usai memenuhi wajib lapor di Kantor Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten, Senin 6 September 2022.

Setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus suap terhadap Hakim MK, Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dan bisa dicabut kebebasannya bila Atut kembali melakukan tindak pidana, pelanggaran umum maupun khusus. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya