Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Buntut Aksi Terobos Masuk Ruang Kerja Gubernur Banten, Polisi Tangkap 6 Orang Demonstran

Senin 27 Desember 2021 21:21 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga (tengah) didampingi Direskrimum Kombes Ade Rahmat (kanan) dan staff memberi keterangan pers terkait penangkapan demonstran anarkis di Mapolda Banten di Serang, Senin 27 Desember 2021.

Jajaran Polda Banten menangkap 6 orang demonstran masing-masing AP, SH, SR, SWP, OS dan MH yang melakukan tindakan anarkis saat demo buruh Rabu (22/12) karena diduga melanggar pasal 207 KUHP tentang pelecehan simbol kekuasaan negara dengan menorobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, duduk dan mengangkat kaki di atas meja kerja Gubernur. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya