Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana menjalani sidang dakwaan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana menjalani sidang dakwaan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana menjalani sidang dakwaan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eks Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana Jalani Sidang Perdana Kasus Minyak Goreng

Rabu 31 Agustus 2022 14:26 WIB
A
A
A

Terdakwa Mantan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardana menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Jakarta, Rabu, (31/8/2022). Sidang perdana beragendakan pembacaan Dakwaan oleh jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng. 

 

Selain Wisnu Wardana, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan  Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei juga menjalani sidang dakwaan.

 

Dan perbuatan para terdakwa tersebut juga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara senilai Rp 18,34 triliun.

 

(Foto: Sindo/Sutikno) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya