Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Pemerintah akan memberikan BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Pemerintah akan memberikan BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Pemerintah akan memberikan BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu

Selasa 30 Agustus 2022 09:37 WIB
A
A
A

Pekerja saat menyelesaikan proyek revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hi, Jakarta, Selasa (30/8/2022).Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. BLT yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BLT subsidi gaji ini akan menyasar 16 juta pekerja dengan total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 9,6 triliun. 

 

(Foto: MPI/Aldhi Chandra Setiawan) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya