Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (tengah) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) dan perwakilan dari Kejaksaan serta Bea dan Cukai
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Musnahkan Narkotika Mulai dari Sabu, Ganja Hingga Ekstasi

Rabu 24 Agustus 2022 19:05 WIB
A
A
A

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (tengah) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kanan) dan perwakilan dari Kejaksaan serta Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Instalasi Kesling, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, serta 29.083 butir pil ekstasi dari 13 kasus dengan total 28 tersangka dari Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon selama periode operasi 25 Mei 2022 hingga 20 Juli 2022. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya