Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin ditampilkan saat konferensi pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Brigjen Kurniawan Affandi (kiri), dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan Minyakita, Ratusan Barang Bukti Diamankan

Selasa 11 Maret 2025 20:41 WIB
A
A
A

JAKARTA - Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita isi tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang bukti 450 dus kemasan pouch, 180 kemasan pouch bag, 250 krat kemasan botol, mesin pengisi, dan timbangan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya