Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perindo Beri Pendampingan Kasus Kekerasan Seksual

Selasa 07 Juni 2022 19:21 WIB
A
A
A

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo Jeannie Latumahina memberikan keterangan terkait pendampingan Partai Perindo terhadap korban kekerasan seksual di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022

Partai perindo mendampingi korban pemerkosaan yang terjadi di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus pemerkosaan itu menimpa anak perempuan kelahiran 22 Mei 2004 berinisial RC.

Jeannie Latumahina mengapresiasi Polres Jakarta Utara telah bertindak cepat melawan kasus kekerasan seksual yang menimpa RC (18) dan  berhasil menangkap pelaku kejahatan seksual MR (38) yang beraksi di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin 6 Juni 2022 lalu. Hal itu, usai partai Persatuan Indonesia (Perindo) melalui Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melaporkan kejadian tersebut. (Foto: Sindo/Aziz Indra) (ddk)

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya