Rumah Indra Kenz di Alam Sutra Disita Bareskrim Polri
Jum'at 18 Maret 2022 19:03 WIB
A
A
A
Petugas kepolisian Subdit II Perbankan Direktorat tindak pidana ekonomi khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bersiap melakukan penyegelan sebuah aset property milik Indra Kenz di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 18 Maret 2022.
Penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan rumah tersangka penipuan hingga pencucian uang (TPPU) berkedok investasi binomo Indra Kenz. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya