Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penundaan Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Jum'at 05 November 2021 13:39 WIB
A
A
A

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di kawasan IRTI Monas, Jakarta, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang uji emisi Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk sepeda motor dikarenakan jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang saat ini sudah lulus uji emisi belum mencapai 50 persen.

 

(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya