Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp5,4 Miliar
Rabu 13 Oktober 2021 14:34 WIB
A
A
A
Seorang petugas otoritas kepabeanan memeriksa minuman keras hasil selundupan yang akan dimusnahkan di Dumai, Riau, Rabu (13/10/2021). Kanwil Bea Cukai Riau dan Kantor Bea Cukai Dumai memusnahkan barang selundupan hasil rampasan senilai Rp5,4 miliar yang terdiri dari minuman keras dan rokok berbagai merek serta garmen.
(ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya