Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Resmi Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain

Rabu 05 November 2025 20:56 WIB
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kanan) bersama Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 paun dan 3.000 dolar AS. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya