Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Jalani Sidang Dakwaan
Rabu 22 September 2021 13:09 WIB
A
A
A
Terdakwa Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak (2016-2019) Angin Prayitno Aji menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, (22/9/2021). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.
Terdakwa Angin Prayitno Aji didakwa menerima bersalah dalam kasus (suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB), Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
(Foto: Sindo/Sutikno) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya