Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pakai Baju Tahanan Warna Pink Adelin Lis Diperlihatkan di Kejagung

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Buronan kasus pembalakan liar dengan tangan terborgol, Adelin Lis diperlihatkan saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2021. Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.

 

(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya