Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp22,78 Triliun

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) memberikan keterangan pers terkait kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) di Jakarta, Senin (31/5/2021). Dalam kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana investasi dan keuangan tersebut, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp22,78 triliun.

 

(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya