Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Tahan Pejabat BPN Terkait Gratifikasi Hak Guna Tanah di kalimantan Barat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dan Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan tersangka di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
 
KPK mentapkan tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat periode 2012-2016 Gusmin Tuarita bersama mantan Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat Siswidodo atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait gratifikasi Hak Guna Usaha tanah di Kalimantan Barat. (Foto: SINDO/ Sutikno)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya