Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Warga antre untuk melakukan uji emisi kendaraan roda dua.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda dua.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Melakukan Uji Emisi Kendaraan Bernotor

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor di Jakarta Barat, Rabu 13 Januari 2021.   Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengumumkan, bagi motor dan mobil di DKI Jakarta yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi akan dikenakan disinsentif berupa tarif parkir yang tinggi dan penegakan tilang.(Foto: Okezone/ Arif Julianto) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya