Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) saat menjadi pembicara
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Terangkan Penggunaan Aplikasi Sirekap Surat Suara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) saat menjadi pembicara pada diskusi Coffee Morning Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Jakarta, Senin 7 Desember 2020.
 
Sirekap sebagai sarana publikasi hasil Penghitungan Suara dan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. (Foto: SINDO/ Eko Purwanto)(ddk)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya