Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 641/Kps dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal inisial BA (38) saat melintas di Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 641/Kps dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal inisial BA (38) saat melintas di Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 642/Kapuas yang bertugas di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram asal Malaysia di Kalimantan Barat, Selasa 6 Oktober 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyelundupan Sabu 5 Kilogram Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 642/Kapuas yang bertugas di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram asal Malaysia di Kalimantan Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 641/Kps dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal inisial BA (38) saat melintas di Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong.(Foto: Twitter @tni_ad)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya