Kejagung Sita Rp97 Miliar Milik Eks Bos TPPI
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Barang bukti uang dari terpidana Honggo Wendratno di Gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Selasa 7 Juli 2020. Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban Jawa Timur dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya