Mantan Pegawai Pajak Hadi Sutrisno Divonis 3 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta Hadi Sutrisno menjalani sidang putusan kasus suap restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin 6 Juli 2020. Majelis hakim memvonis Hadi Sutrisno tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider satu bulan kurungan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya