Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menag mengatakan, keputusan itu diambil setelah memeprtimbangkan aspek keamanan jamaah haji Indonesia selama musim haji di saat pandemi Covid-19.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kementerian Agama resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kementerian Agama resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kementerian Agama Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun ini

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Agama Fachrul Razi memberikan keterangan pers  via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Kementerian Agama resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M. Menag mengatakan, keputusan itu diambil setelah memeprtimbangkan aspek keamanan jamaah haji Indonesia selama musim haji di saat pandemi Covid-19.

 

Menag menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya mepetnya waktu dan keselamatan para jamaah haji Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya