Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) dengan tarif senilai Rp2.500 per kilometer.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) dengan tarif senilai Rp2.500 per kilometer.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sejumlah pengemudi ojek online menunggu calon penumpang di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Seorang calon penumpang menunggu pengemudi ojek online di Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penyesuaian Tarif Ojek Online Batas Atas di Jabodetabek

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang calon penumpang menanti pengemudi ojek online di Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) dengan tarif senilai Rp2.500 per kilometer.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya