Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Selain itu polisi juga menilang pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Polisi menilang pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran atas kebijakan Ganjil-Genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020 pagi.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Selain itu polisi juga menilang pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Polisi menilang pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran atas kebijakan Ganjil-Genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020 pagi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengendara Kena Tilang Pelanggaran Kebijakan Ganjil Genap

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi melakukan penindakan dengan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran atas kebijakan Ganjil-Genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020 pagi. Selain itu polisi juga menilang pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya