Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Capres Prabowo Subianto menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Prabowo-Sandi Terima Keputusan Mahkamah Konstitusi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Jakarta, Kamis 27 Juni 2019. Calon presiden 02 Prabowo Subianto menerima keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres. Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.

 

<style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545}</style>
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya