Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas merapikan tumpukan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram di Gudang Agen Elpiji Bersubsidi, di Kebonjahe, Serang, Banten, Kamis (12/7/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pengecer menumpuk tabung gas LPG ukuran 3 kilogram untuk didistribusikan kepada para pedagang kuliner di Alun-alun Serang, Banten, Kamis (12/7/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pelaku UMKM Diperbolehkan Pakai Gas Melon

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Untuk mendorong pemerataan ekonomi yang berkeadilan, Kementrian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) tetap mengizinkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggunakan gas elpiji bersubsidi di tengah upaya PT Pertamina mengalihkan masyarakat menengah ke atas agar mengkonsumsi gas elpiji non-subsidi. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya