Polisi Bekuk 3 Tersangka Jaringan Pengedar Narkoba Jakarta Barat
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram, pil happy five 200 butir, ekstasi 685 butir dan sejumlah telefon genggam beserta sim card dari tiga orang tersangka yang merupakan jaringan pengedar di Jakarta Barat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya