Tidak Mempunyai Payung Hukum, Pemerintah Kota Bukittinggi Cabut Izin Ojek Online
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) memasang spanduk penutupan kantor operasional Ojek Online, Bukittingg, Sumatera Barat, Senin (11/9/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya