Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu ketika rilis kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (18/8/2017). Tim gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menelan atau 'swallow' sebanyak 139 kapsul dan menangkap tiga pelaku, dua diantaranya WNA dan salah satunya tewas.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kiri) berbincang dengan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Arief Rachman (kedua kanan), Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja TL Silitonga (kanan) disimak oleh Kabid P2 Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Aritonang (kiri) ketika pengungkapan kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (18/8/2017). Tim gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dengan modus menelan atau 'swallow' sebanyak 139 kapsul dan menangkap tiga pelaku, dua diantaranya WNA dan salah satunya tewas.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional 1 WNA Tewas

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Polisi menunjukan barang bukti berupa sabu ketika rilis kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat  (18/8/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya