Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Kuasa hukum First Travel Eggi Sudjana saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Wakil Ketua komisi 8 DPR RI Sodik Mujahid saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Wakil Ketua komisi 8 DPR RI Sodik Mujahid saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Kuasa hukum 1250 agen atau jamaah korban first Travel Aldwin Rahardian saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Kuasa hukum 1250 agen atau jamaah korban first Travel Aldwin Rahardian saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Kepala Biro Humas data dan informasi Kemenag RI Mastuki saat memberi tanggapan pada acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Suasana acara Polemik Sindotrijaya yang bertajuk "Mimpi dan Realitas First Travel" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/8/2017). Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Diskusi Polemik Sindotrijaya "Mimpi dan Realitas First Travel"

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Agen travel First Travel yang menyediakan jasa pergi Haji dan Umroh ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya