Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyapa wartawan usai memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru pada kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik (e-KTP) di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7/2017). KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru pada kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Setya Novanto Tersangka Dugaan Korupsi E-KTP

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru pada kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya