Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Seorang pengguna transportasi online memperlihatkan fitur aplikasi pemesanan taksi online di Jakarta, Sabtu (1/4/2017). Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Seorang pengguna transportasi online memperlihatkan fitur aplikasi pemesanan taksi online di Jakarta, Sabtu (1/4/2017). Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Seorang pengguna transportasi online memperlihatkan fitur aplikasi pemesanan taksi online di Jakarta, Sabtu (1/4/2017). Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenhub Berlakukan Revisi Permenhub no 32

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kemenhub mulai memberlakukan revisi Permenhub nomor 32 mulai 1 April dengan masa transisi selama tiga bulan untuk menghindari gesekan antara pengendara angkutan konvensional dan angkutan berbasis online.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya