Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online memberikan THR kepada mitra driver termasuk juga kurir pengantaran barang.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online memberikan THR kepada mitra driver termasuk juga kurir pengantaran barang.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemnaker Imbau Perusahaan Transportasi Online Berikan THR ke Pengemudi Ojol

A
A
A

Sejumlah pengemudi  ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau agar perusahaan transportasi online memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol), termasuk juga kurir pengantaran barang. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya