Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Afnan Hadikusumo (kiri), anggota Baleg DPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno (tengah), dan pengamat Hukum Tata Negara Refli Harun menjadi pembicara pada dialog kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Diskusi itu mengangkat tema Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Afnan Hadikusumo (kiri), anggota Baleg DPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno (tengah), dan pengamat Hukum Tata Negara Refli Harun menjadi pembicara pada dialog kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017). Diskusi itu mengangkat tema Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/17
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dialog Revisi UU MD3

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Diskusi itu mengangkat tema Mengapa Revisi UU MD3 Terbatas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya