DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi Kalimantan
Selasa 22 September 2026 23:44 WIB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya