Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi Kalimantan

Selasa 22 September 2026 23:44 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 - 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui 15 rancangan undang-undang tentang kabupaten/kota di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan disahkan menjadi undang-undang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya