Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pengguna jalan melintasi baliho bergambar tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (20/11/2016). Meskipun KPU Jakarta menyediakan alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon dengan jumlah yang sama, namun apabila masih dirasa kurang mencukupi, masing-masing pasangan calon dibebaskan menambah alat peraga maksimal sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pengguna jalan melintasi baliho bergambar tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (20/11/2016). Meskipun KPU Jakarta menyediakan alat peraga kampanye untuk setiap pasangan calon dengan jumlah yang sama, namun apabila masih dirasa kurang mencukupi, masing-masing pasangan calon dibebaskan menambah alat peraga maksimal sebanyak 150 persen dari yang diadakan KPU.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Penambahan Alat Peraga Kampanye Pilgub DKI Jakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengguna jalan melintasi baliho bergambar tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Minggu (20/11/2016).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya