Warga AS yang Selundupkan 97 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Majelis hakim memvonis Kamran Malik dengan hukuman penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya dengan hukuman mati.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya