Mabes Polri dan Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka OTT Dugaan Pungli
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dalam kasus tersebut tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli yang merupakan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya