Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Penyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OTT di Bengkulu, KPK Amankan Uang Tunai Rp756,8 Juta

Rabu 11 Maret 2026 23:05 WIB
A
A
A

JAKARTA - Penyidik KPK menunjukan koper berisi barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Bengkulu tahun 2025-2026 yang disaksikan Deputi penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). KPK mengamankan 13 orang beserta barang bukti uang tunai senilai Rp756,8 juta dimana lima orang diantaranya salah satunya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya