Pelanggar Syariat Islam Divonis 5 Kali Cambuk
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) syariat Islam (kiri) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Senin (31/10/2016).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya