Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Petugas Dinas Syariat Islam mengawal terpidana (tengah) seusai menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh.
thumb-img
Advertisement

Hukuman Cambuk untuk Pelanggar Syariat Islam di Aceh

Selasa 21 Maret 2023 07:24 WIB
A
A
A

Petugas Dinas Syariat Islam mengawal terpidana (tengah)  seusai menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Aceh, Senin (20/3/2023). Mahkamah Syariat Islam menjatuhkan hukuman sebanyak 22 cambuk terhadap dua terpidana yang terbukti bersalah melakukan perbuatan melanggar Syariat Islam sesuai dengan Qanun  Nomor 6 tahun 2014  tentang hukum Jinayat di Aceh.

(ANTARA FOTO/Ampelsa/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya