Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (kiri) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10/2016). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas Bea Cukai menggiring dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (kiri) yang tertangkap membawa narkoba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10/2016). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (ketiga kiri) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10/2016). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bawa Narkotika di Dalam Kaos Kaki, 2 Warga Malaysia Ditangkap Bea Cukai

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa narkotika yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya