Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukkan rokok dan cukai rokok ilegal saat pengungkapan kasus di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal dan hingga 29 September 2016 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Petugas menunjukkan rokok ilegal saat pengungkapan kasus di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal dan hingga 29 September 2016 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) menunjukkan rokok dan cukai rokok ilegal saat pengungkapan kasus di Kantor Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016). Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal dan hingga 29 September 2016 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.593 kasus hasil tembakau ilegal.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sri Mulyani Ikut Ungkap Kasus Rokok dan Cukai Rokok Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai berkomitmen akan mengamankan kebijakan cukai secara maksimal dengan cara melakukan penindakan rokok ilegal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya