Dihukum Cambuk, Terpidana Wanita Ini Pingsan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengadilan Mahkamah Syariah Banda Aceh menvonis hukuman enam hingga 21 kali cambuk di muka umum kepada 11 warga.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya