Revisi Larangan Ojek Online
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kementerian Perhubungan melakukan revisi dan mengizinkan kembali pengoperasian ojek berbasis online sebagai solusi sementara sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya