Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015). Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang profesi advokat dan nantinya bagi anggota Korpri yang mengikuti pelatihan tersebut mendapatkan sertifikat dan berhak mengikuti ujian profesi advokat.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pelatihan Profesi Advokat

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Umum Perhimpunan Avokat Indonesia (Peradi) Fauzi Yusuf Hasibuan memberikan materi saat pendidikan khusus profesi advokat bagi anggota Korpri di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya